Nikah siri kerap menjadi bahan percakapan orang yang gak sempat ada habisnya. Karena pemikiran penduduk berbeda mengenai nikah siri.
Ada yang memandangnya positif dan ada yang negatif. Pendapat yang terdiri 2 ini didasarkan oleh pertimbangan orang yang merasa kalaupun ini dapat menimbulkan kerugian banyak pihak.
Tetapi, ada yang mempunyai pertimbangan kalaupun nikah siri ini dapat menghambat berlangsungnya sejumlah hal yang tak dikehendaki seperti hamil di luar nikah.
Di bawah ini ialah sejumlah fakta sekitar nikah siri yang udah Kami ringkas untuk kalian. Yok, dilihat!
1. Secara Umum Artian Nikah Siri Berikut
Pernikahan jadi peristiwa berbahagia yang tidak terlewatkan buat banyak pasangan. Di Indonesia, pernikahan mesti sah di mata agama dan negara.
Pernikahan yang sah di mata negara sudah tentu pernikahan yang terdaftar di Kantor Masalah Agama (KUA) dan Kantor Catatan Sipil.
Sementara pernikahan tak sah disebutkan dengan nikah siri. Ini yakni pernikahan yang syah secara agama, tetapi tidak resmi di mata negara dan hukum.
Sebab, pernikahan itu tidak tercantum di KUA serta Kantor Catatan Sipil.
Nikah siri sendiri datang dari bahasa Arab yaitu sirri yang ini berarti rahasia. Sehingga dapat disimpulkan jika pernikahan yang tengah dilakukan ini harus secara rahasia.
Rahasia di sini tujuannya bukan tak dimengerti oleh beberapa orang, tapi cuma didapati oleh famili dekat dan keluarga.
Melegalkan secara agama buat laki laki yang telah beristri lantaran persoalan memohon ijin terhadap istri pertama kalinya
2. bagaimana Hukum Negara serta Agama Melihat Nikah Siri
Di Indonesia, cukup banyak orang yang melaksanakan nikah siri. Oleh sebab itu, ada aturan hukum yang mengontrol terkait nikah siri di Indoensia ini.
Menurut situs hukumonline.com, hukum pernikahan ditata dalam Undang-undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 Pasal 2 yang mengeluarkan bunyi berikut ini:
Perkawinan yaitu resmi jika dikerjakan menurut hukum semasing kepercayaannya itu dan agamanya.
Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut perundang-undangan yang berlaku.
Dari undang-undang di atas, sebetulnya, nikah siri ditetapkan syah berdasarkan agama, namun tak resmi di mata negara.
Sebab tak ada surat nikah dan beberapa surat sah yang berkaitan keabsahan pernikahan.
Nikah siri sebetulnya yakni hal yang tidak disarankan oleh dijalankan pasangan yang bisa menikah.
Menikah dengan absah di mata agama serta hukum pasti sangat baik.
3. Pengaruh Negatif Nikah Sirih di Indonesia
Meskipun nikah siri dirasa syah berdasarkan agama, tetapi rupanya ada imbas negatif yang dapat diakibatkan.
Menurut analisis Sri Hilmi Pujiharti dalam Jurnal Sosiologi DILEMA, ada sejumlah kerugian dari nikah siri yang sejumlah besar dihadapi wanita.
Dari sisi tak sesuai sama hukum pernikahan di Indonesia, nikah sirih dapat bawa resiko negatif berikut ini:
1. Istri tak Dapat Menuntut Hak-Haknya
Faksi wanita dari Nikah Siri tidak dapat tuntut hak-hak sebagai istri yang sudah dilanggar oleh suami sebab tidak ada kapabilitas yang syah di mata hukum pada validitas perkawinan.
Hasilnya, mereka kehilangan hak memperoleh pelindungan selaku orang istri.
Resikonya, posisi istri tak kuat di mata hukum apabila suami tak memberikan nafkah atau kerjakan tindak KDRT.
2. Efeknya pada Anak
Anak yang paling dirugikan di saat orang-tua melaksanakan nikah siri sebab masalah akte kelahiran, KTP, paspor, sampai kartu keluarga.
Naskah tidak dapat dibentuk lantaran tak terdapat bukti pernikahan yang syah di mata hukum berbentuk buku surat nikah atau nikah.
Tidak hanya itu, nikah siri bisa pengaruhi kemajuan kejiwaan anak.
Lantaran, Sang Kecil kali saja terasa tidak dianggap oleh seputarnya serta berasa seperti anak buangan waktu kedatangan ayahnya di antara tidak ada dan ada.
Ditambah bila pernikahan itu diselinapkan dari faksi istri pertama.
Ini bisa menimbulkan seakan-akan meniti interaksi terlarang. Anak dapat berasa seperti gak dikehendaki atau tempatnya jadi seperti nista dalam keluarga.
3. Dampak Dibiarkan Pasangan serta KDRT
Nikah siri condong bikin satu diantara pasangan lebih lepas untuk tinggalkan tanggung jawabannya dalam keluarga.
Selain itu, nikah siri pula memajukan berlangsung jumlah tindakan kekerasan dalam rumah tangga, baik pada istri ataupun anak.
4. Tak Dikasih Nafkah
Pada pasangan yang nikah siri, status istri serta anak-anak jadi amat rawan.
Meskipun secara agama, suami mesti memberikan nafkah, baik menikah dengan cara resmi atau nikah siri, namun kadangkala bukti di atas lapangan berbeda.
Banyak anak yang didiamkan demikian saja oleh beberapa pria gak bertanggung-jawab yang menyengaja nikah siri.
Sang anak tidak dapat tuntut ayahnya berikan nafkah serta mau tak mau mempercayakan ibunya.
Itu pemicu dokumen perkawinan jadi poin utama, biarpun cuman selembar kertas.
Leave a Reply